Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan praktik judi online telah menjalar ke berbagai profesi di seluruh provinsi bahkan lingkup yang terkecil. “Judi online ini bahkan merambah sampai ke tingkat desa,” kata Hadi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, pada Selasa, (25/6)
Oleh karena itu, dia mengatakan Satgas judi online akan mengoptimalisasi peran dari organisasi di tingkat masyarakat mulai dari kemasyarakatan (ormas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan karang taruna di wilayah desa maupun kelurahan.
Hadi berencana akan mengundang para camat dan kepala desa ke kantornya untuk turut memberantas judi online. “Dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online, khususnya (terhadap) warganya. Nanti akan kami berikan nama, nomor, dan alamatnya di mana,”tambahnya.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Hadi mencatat ada lima provinsi terbesar yang secara demografi melakukan praktik judi online. Pertama Jawa Barat sebanyak 535.644 pelaku dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun. Kedua, DKI Jakarta sebanyak 235.568 pelaku dengan nilai transaksi Rp 2,3 triliun. Ketiga, Jawa Tengah sebanyak 201.963 pelaku dengan nilai transaksi Rp 1,3 triliun. Keempat Jawa Timur sebanyak 135.227 pelaku dengan nilai transaksi Rp 1,051 triliun. Dan kelima Banten sebanyak 150.302 pelaku dengan nilai transaksi Rp 1,022 triliun. (nch)









