Ikuti MK, PDIP Daftarkan Anies ke KPU 27 Agustus

Politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Masinton Pasaribu menyebut pihaknya akan tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan pilkada. Masinton menyebut pihaknya akan mendaftarkan Anies Baswedan ke KPU DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024.
“Jadi nanti, biar tanggal 27 ya. Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan MK. Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini,” kata Masinton di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Masinton mengatakan pihaknya akan tetap mendaftar ke KPU mengikuti aturan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan tak ingin mengikuti aturan yang diubah-ubah mengesampingkan masyarakat.
Iya, kami akan mendaftarkan bukan hanya kami, partai-partai calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan oleh MK, silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini,” kata Masinton.
“Insyaallah ada Anies,” tambahnya. (nch)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed