Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dan rekan-rekannya akan membuat muktamar PKB tandingan yang akan digelar di Jakarta awal September mendatang.
Sekretaris Fungsionaris DPP PKB A.Malik Haramain mengatakan, pihaknya menerima mandat untuk menggelar Muktamar PKB di Jakarta pada tanggal 2 hingga 3 September mendatang.
“Mandat yang kami terima itu, agar kita membuat muktamar. Muktamar kita adalah muktamar yang didukung secara moral oleh pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sementara kita jadwalkan (muktamar ) tanggal 2 hingga 3 September di Jakarta,” kata Haramain, saat konferensi pers di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Ahad (25/8) dini hari.
Ia juga mengeklaim mendapat mandat dari ratusan DPC dan beberapa DPW PKB yang memberikan mandat, dan karena itu melihat pemberian mandat dipertimbangkan panel atau seruan moral dan lalu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga meminta agar PKB dikembalikan kepada NU.
Haramain menegaskan Muktamar PKB yang diselenggarakan tanggal 24-25 Agustus 2024 di Nusa Dua, Bali, itu tidak sah atau cacat hukum. Pasalnya, pada 23 Juli 2024 DPP PKB baru mengadakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan salah satu keputusannya adalah menjadwal muktamar pada akhir tahun setelah pelaksanaan Pilkada.
“Pilkada 27 November 2024, artinya muktamar seharusnya dilakukan atau dilaksanakan di Bulan Desember 2024. Tapi entah kenapa kemudian jadwal muktamar dimajukan ke tanggal 24-25 Agustus seperti yang hari ini terjadi,” jelasnya. (nch)