Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tak akan menyasar pada jenis kendaraan roda dua alias motor.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah tengah melaksanakan rapat untuk membahas pengetatan konsumen BBM bersubsidi di Indonesia.
Nantinya, pihaknya bakal melarang 6-7 persen kendaraan untuk mengisi BBM subsidi. Hal itu sebab kendaraan tersebut termasuk jenis kendaraan yang dimiliki oleh orang mampu yang tak berhak menikmati BBM subsidi.
“Ya kan kalau (BBM) subsidi katakanlah yang sepeda motor tuh enggak akan dicabut. Yang mau kita tertibkan adalah subsidi yang 6 persen-7 persen yang orang itu tidak berhak terima,” jelas dia di JCC Senayan, Jumat (6/9).
Ia membeberkan nantinya pendataan masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi akan menggunakan kecerdasan buatan (AI).
“Ya, yang tidak berhak terima (BBM subsidi) dengan sistem AI,” imbuhnya.
Luhut menekankan pemerintah masih akan menganggarkan dana untuk subsidi BBM. Ia memastikan subsidi BBM tak akan dicabut, melainkan hanya akan menertibkan siapa saja yang berhak menerima subsidi BBM.
“Kan masih rapat, nanti, sebenarnya enggak ada subsidi yang dicabut, tuh enggak ada,” tandasnya. (Bagus)