Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) menyelidiki dugaan perundungan atau bullying di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah.
“Kemdikbud Ristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal Undip dan telah berkoordinasi dengan rektor, dekan, dan AIPKI,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Abdul Haris dalam keterangannya, Sabtu (7/9).
Haris pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya mahasiswi PPDS Anestesi Undip dokter Aulia Risma Lestari.
Kemendikbudristek bersama seluruh Dekan Fakultas Kedokteran melalui Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menentang keras segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran.
Mereka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman dalam menjalankan tridharma.
“Kemdikbudristek telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan melalui Komite Bersama Kemdikbudristek dan Kemenkes dalam pencegahan dan penanganan kekerasan dalam pendidikan kedokteran yang dilaksanakan di FK dan Rumah Sakit Pendidikan (RSP), sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama FK dan RSP,” ujar Haris.
Menurutnya, Kemendikbudristek dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Haris mengatakan aturan itu sebagai penguatan dan perluasan peraturan untuk segala bentuk kekerasan yang meliputi kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
“Hal ini ditujukan agar kejadian serupa tidak terulang dan kami memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi,” jelasnya. (Bagus)