Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menanggapi aksi warga gelar demo soal mendukung kotak kosong di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surabaya 2024, di depan gedung DPRD Surabaya.
Komisioner KPU Surabaya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Subairi mengatakan pihaknya tidak bisa melarang aspirasi warga tersebut.
“Itu partisipasi masyarakat. Artinya pilihan masyarakat, ya monggo kami tidak menghalangi hal seperti itu,” kata Subairi, Kamis (19/9).
KPU, kata Subairi, juga tidak memiliki regulasi untuk mengatur, melarang atau menertibkan kampanye kotak kosong yang dilakukan warga.
Menurutnya, regulasi yang ada hanya memungkinkan pihaknya mengatur kampanye pasang calon (paslon) kepala daerah yakni calon wali kota dan wakil wali kota.
“Kami atur regulasinya di paslon, tidak ada kemudian kita mengatur kampanye kolom kosong, tidak ada. Silakan [kampanye kotak kosong] itu kan hak mereka sendiri, kita tidak bisa melarang,” ujarnya.
Subairi menambahkan pihaknya juga akan melakukan simulasi pemilihan. Nantinya surat suara di Pilkada Surabaya hanya terdapat foto pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji dan kolom kosong.
“Karena memang regulasinya seperti itu. Kami dari KPU Surabaya juga akan melakukan simulasi hal yang sama, tentunya menunggu hasil penetapan di tanggal 22 September 2024 nanti,” katanya. (Bagus)