Bawaslu Surabaya: Total 498 Surat Suara Rusak

Kordiv Bawaslu Kota Surabaya Teguh Suasono Widodo menyebut, berdasar laporan yang didapat dari KPU Surabaya hingga Sabtu (9/11) total ada 498 surat suara rusak. Surat suara tersebut tidak bisa lagi digunakan untuk oleh para pemilih dalam pilkada serentak nanti karena mengalami cacat produksi. Nantinya, surat suara tersebut akan dimusnahkan.

“Ini masih jumlah sementara dan kami akan update secara berkala dengan KPU Surabaya. Namun kami belun merinci kerusakan dari surat suara yang rusak itu seperti apa,” katanya kepada media.

Teguh menjelaskan, KPU sudah memiliki panduan tersendiri dalam menentukan surat suara yang layak untuk digunakan saat hari pemilihan dan mana yang tidak.

Baca juga  PDIP Pede Jagoannya Menang di Sejumlah Provinsi

Biasanya kerusakan pada surat suara tersebut dialami ketika proses cetak. Misalnya, ditemukan tinta pada saat proses print besar atau memblok salah satu bagian dalam surat suara. “Ada delapan kriteria soal kategori surat suara rusak yang sudah ditetapkan. Seperti hasil cetak warna surat suara yang tidak merata, surat suara kusut, mengkerut, dan sobek,” ucapnya.

Teguh melanjutkan, ciri lain dari surat suara yang sudah tidak layak digunakan adalah warna penanda di dalam surat suara yang tidak sesuai dengan jenis pemilihan, nama dan lambang partai politik pengusung tidak lengkap atau tidak jelas, dan lambang KPU yang tidak jelas tercetak.

Cacat lainnya yang menyebabkan surat suara tidak bisa digunakan adalah terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama paslon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.

Baca juga  Endorsemen Prabowo dan Jokowi Ternyata Tak Berdampak ke Elektabilitas RK-Suswono

Selanjutnya, foto calon dan atau paslon buram dan atau terbayang dan lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis untuk pemilu. “Untuk surat suara yang rusak ini nantinya akan dimusnahkan. Kami akan berkoordinasi nanti terkait hal ini. Namun, kami melihat jumlah kerusakan pada surat suara ini masih wajar,” paparnya.

Teguh memastikan Bawaslu Kota Surabaya akan terus mengawasi proses penyiapan logistik Pilkada serentak 2024 yang akan berjalan dalam waktu kurang dari 20 hari mendatang.

Setiap hari selama proses pelipatan berlangsung, Panwascam masing-masing kecamatan ditugaskan untuk memantau jalannya persiapan dan packing logistik oleh KPU. “Sejauh ini belum ada temuan apapun. Hanya saja kami meminta agar KPU Kota Surabaya agar supaya memberikan akses informasi kepada Panwascam yang bertugas di sana,” tegasnya. (Bagus)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed