Bawaslu Kabupaten Mojokerto Sebut Ada 11 Laporan Pelanggaran, Didominasi Netralitas ASN-Kades

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi partisipatif pilkada serentak tahun 2024 di Aston Hotel Mojokerto, Jumat (15/11/2024) pagi.

Di dalam forum ini Bawaslu menyebut ada 11 laporan dna temuan terkait pelanggaran Pilkada di Kabupaten Mojokerto.

Hadir sebagai narasumber anggota KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, Hakim Pengadilan Tipikor Athoillah. Kegiatan ini diikuti perwakilan kampus dan BEM se Mojokerto, perwakilan organisasi ektra kampus PMII, HMI, GMNI dan IMM se Mojokerto, serta perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto raya.Selain itu juga dihadiri Ketua PPK dan Panwascam se Kabupaten Mojokerto.

Baca juga  Gus Barra Bakal Bangun Kembali Rumah yang Hancur Akibat Ledakan di Puri Mojokerto

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan, sejauh dalam tahapan kampanye Pilkada di Kabupaten Mojokerto terdapat 11 laporan dan temuan dari masyarakat terkait Pilbup Mojokerto. Laporan tersebut didominasi dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades). Dari jumlah itu ada 1 laporan yang saat ini kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan Kabupaten Mojokerto.

“Ada 11 laporan aduan dari masyarakat, salah satu netralitas kepala desa yang itu kita limpahkan ke kejaksaan. Pengawasan masyarakat ini terbukti efektif,” ujarnya.

Dody menyebut, dalam pengawasan Pilkada Kabupaten Mojokerto tidak bisa dilakukan mandiri oleh Bawaslu karena keterbatasan SDM. Sehingga untuk pengawasan itu Bawaslu menggandeng berbagai elemen masyarakat.

Baca juga  Pasca Kenaikan Harga LPG 3 kg, PJ Wali Kota Mojokerto Tinjau Agen untuk Pastikan Pasokan Tercukupi

“Sehingga Pilkada Kabupaten Mojokerto berjalan secara berintegritas, jujur dan adil,” pungkasnya.

Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori mengatakan, pada Pemilu sebelumnya, Kabupaten Mojokerto masuk zona merah tingkat kerawanan. Namun data terbaru tahun 2020, Kabupaten masuk zona hijau.

“Hari ini Indeks kerawanan pilkada di Kabupaten Mojokerto masuk zona hijau, atau kategori kurang rawan,” ujar Muslim.

Muslim menambahkan, KPU Kabupaten Mojokerto menggelar 3 kali debat publik. Debat publik yang ketiga akan digelar 18 November 2024 di salah satu kantor TV lokal di Surabaya.

Sementara Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Surabaya Atoillah mengatakan, pengawasan Pilkada juga meliputi pengawasan terhadap pengawas pemilu atau Bawaslu.

Baca juga  Pemkot Mojokerto Komitmen Dampingi UMKM untuk Naik Kelas

“Misalnya ada laporan pelanggaran yang lama diproses Bawaslu, maka Bawaslu juga wajib kita awasi,” terangnya.

Atoilah menambahkan, ada 8 parameter pemilu demokratis, yakni, hukum pemilu, kesetaraan antar warga, persaingan yang bebas dan adil, partisipasi pemilih, dan pemungutan suara.

Selain itu indikator lainnya adalah keadilan pemilu, tanpa kekerasan dan penyelenggara pemilu yang mandiri, kompeten, dan berintegritas.

Di kesempatan ini juga digelar penandatanganan MOU partisipatif antara Bawaslu Kabupaten Mojokerto dengan STIKES Bina Sehat PPNI Mojokerto dan STAI Sabilul Muttaqin Mojokerto. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *