Pemkot Mojokerto Gelar Gebyar Hadiah Pembayaran PBB-P2 Tahun 2024

Pemerintah Kota Mojokerto menggelar acara “Gebyar Hadiah Pembayaran PBB-P2 Tahun 2024” di Sabha Krida Tama Rumah Rakyat pada Kamis, (5/12/2024).

Acara dibuka oleh Pj. Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, yang mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang telah diraih dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dinilai sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kemakmuran Kota Mojokerto.

“Dengan dukungan penuh dari masyarakat dalam pembayaran PBB-P2, kita dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah kita. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar akan kewajiban pajaknya,” ujar Pj. Wali Kota.

Baca juga  Komisi III DPRD Kota Mojokerto Evaluasi Sarana Olahraga dan Pembinaan Atlet Bareng Disporapar

Pria yang akrab disapa Mas Pj itu juga menyampaikan apresiasi kepada camat, lurah, dan petugas pemungut pajak yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka pencapaian target PAD.

“Pemerintah Kota Mojokerto berhasil mencapai target PAD dan terus berusaha meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak daerah, yang berperan besar dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik berkualitas. Keberhasilan ini tercermin dari hasil yang terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Mas Pj.

Acara juga menyertakan sesi penyerahan penghargaan yang dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Mojokerto. Penghargaan diberikan dalam beberapa kategori, antara lain Pembina Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2024 yang Responsif, Tepat Waktu, dan Transparan, yang diterima Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto.

Baca juga  Tembus 6,05 Persen! Ekonomi Kota Mojokerto Melesat Lampaui Nasional dan Jawa Timur

Ada pula penghargaan Pencapaian Terbaik PBB-P2 Kategori Kelurahan yang terbagi dalam beberapa kategori, yakni Kelurahan Kecil, Sedang, dan Besar dengan Juara 1 masing-masing Kelurahan Sentanan, Magersari, dan Wates.

Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada Sunrise Mall Mojokerto sebagai “Local Tax Payment Trigger” atas kontribusinya dalam mendongkrak penerimaan pajak daerah, baik dari PBB-P2 maupun pajak lainnya seperti pajak parkir, jasa hotel, dan reklame.

Pada acara ini, Pemerintah Kota Mojokerto juga memberikan penghargaan berupa hadiah utama sebuah motor matic kepada wajib pajak yang membayar PBB-P2 sebelum 30 September 2024.

Pengundian hadiah dilakukan secara transparan melalui aplikasi komputer. Penghargaan diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk membayar pajak tepat waktu, sehingga kontribusi terhadap pembangunan Kota Mojokerto semakin optimal. (Ym)

Baca juga  Alhamdulillah! Pemkot Mojokerto Bebaskan Denda Pajak hingga 30 Agustus 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *