Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkap tantangan baru dalam memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tantangan baru ini muncul setelah jumlah kementerian bertambah. Pasalnya, pihaknya pada awalnya menyiapkan skema pemindahan ASN pada 34 kementerian di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekarang, jumlah kementerian bertambah menjadi 48 kementerian.
Kendati, Rini menyebut pihaknya akan mempersiapkan kesiapan instansi pemerintah. Menurutnya, hingga saat ini proses penataan pegawai dan struktur kementerian/lembaga (K/L) masih terus berjalan.
“Dulu ada 34 kementerian, sekadang ada 48 kementerian. Tentunya sekarang 48 kementerian sedang konsolidasi. Mereka kan para pegawainya itu juga banyak yang berubah, ada yang jadi dua kementerian, ada yang jadi tiga kementerian,” ucap Rini di Jakarta, Rabu (11/12).
Oleh karenanya, menurut Rini proses mengurus pemindahan ASN baru akan bisa dilakukan usai penataan dan tata kelola dalam K/L sudah rampung.
Barulah setelah urusan kepegawaian dan internal rampung, persiapan untuk penyusunan skema pemindahan ke IKN bisa dilakukan.
Meski begitu, pihaknya siap untuk menjalankan segala arahan yang disampaikan Prabowo. Selain itu, Rini menegaskan pemindahan para abdi negara ke IKN akan menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur di ibu kota negara baru tersebut.
“Tentunya akan kita lakukan menyesuaikan bagaimana kesiapan infrastrukturnya yang dibutuhkan. Kita tahun dengan 48 kementerian ini pindah seperti apa. Jadi kamu dari Kementerian PANRB akan segera mengkonsolidasikan dengan Otorita IKN (OIKN),” imbuh Rini. (Bg)






