Komnas HAM merekomendasikan penggunaan teknologi e-voting dalam pemilu maupun pilkada mendatang. Penggunaan e-voting dinilai dapat menjamin hak pilih warga, terutama warga yang merantau.
Komisioner Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, awalnya mengatakan standar internasional bagi petugas pemilu harus diimplementasikan di Indonesia. Dia mengatakan revisi Undang-Undang Pemilu dapat menjadi jalan masuk implementasi standar itu.
“Jadi standar internasional itu perlu diimplementasikan terkait dengan hak asasi bagi petugas pemilu. Jadi mudah-mudahan kertas kebijakan ini bisa mendorong pemerintah untuk merevisi UU Pemilu kita yang tahun ini masuk Prolegnas,” kata Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Sementara itu Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengatakan Komnas HAM ikut memantau proses Pemilu. Dia menyoroti kurangnya mitigasi bencana sehingga banyak warga tak bisa menggunakan hak pilih.
“Saya juga dengan teman kita yang ke Sumut, di Sumut itu hampir 40 persen tidak bisa memilih karena terjadi bencana di Kota Medan dan banjir besar. Lalu di arah pegunungan juga longsor di mana-mana dan tidak ada mitigasinya,” ujarnya.
Saurlin mengatakan mitigasi terhadap bencana saat pemilu perlu diperhatikan. Dia mengatakan pemerintah juga harus mencari solusi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga perantau yang tak pulang ke domisili saat pemilihan, terutama pilkada, dilakukan.
“Di Indonesia ini kan banyak orang Indonesia tidak bekerja di kotanya atau tidak di kabupatennya. Nah, ini dibiarin aja nih. Kalau kamu nggak pulang, ya kamu ketinggalan hak pilih. Kami menemukan itu misalnya di Tegal. Di Tegal itu ternyata hampir 50 persen penduduknya itu di luar Kota Tegal dan mereka tidak mau pulang untuk pilkada karena sayang kan uang untuk jualan warung Tegal kalau ditinggalin satu hari. Jadi warung Tegal di mana-mana itu ternyata mereka mempertahankan KTP, tidak mau pindah KTP,” ujarnya.
Saurlin mengatakan teknologi dapat membantu efisiensi pemilu. Menurutnya, e-voting harus dipertimbangkan untuk pemilu di masa depan.
“Kesimpulannya adalah tidak ada pilihan, ke depan harus pakai teknologi supaya memastikan jam kerja ini lebih efektif dan efisien, termasuk anggaran. Nggak ada pilihan, e-voting harus jadi pertimbangan ke depannya,” ujarnya. (Ym)