Komnas Perempuan Minta Pemprov Jakarta Siapkan Mekanisme ASN Berpoligami

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan berpendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyiapkan mekanisme untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin berpoligami mendapatkan izin dari istri demi mencegah terjadi nikah siri tanpa persetujuan.

“Pemprov DKI sendiri harus betul-betul mempunyai mekanisme untuk memastikan para ASN yang ingin mengajukan kawin lagi itu betul-betul melewati proses tracking (pelacakan),” kata anggota Komnas Perempuan Iswarini Theresia kepada media, Senin (20/1).

Theresia menanggapi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 Januari 2025 mengatur tentang pengetatan perkawinan dan perceraian ASN.

Pasal 6 ayat (2) Pergub No 2 Tahun 2025 menyebutkan salah satu persyaratan untuk izin beristri lebih dari seorang yakni mendapatkan persetujuan istri pegawai yang bersangkutan secara tertulis. Surat persetujuan tersebut menjadi salah satu dokumen yang perlu dilampirkan untuk mendapatkan izin dari atasan.

Namun, dalam Pergub tidak disebutkan terkait upaya mendapatkan izin untuk berpoligami. Di sisi lain, dikatakan Theresia, ada kemungkinan suami tak mendapatkan izin langsung dari istri untuk berpoligami salah satunya karena budaya patriarki–yang menempatkan pria sebagai pemegang kekuasaan utama–dalam keluarganya.

“Masalahnya adalah dalam ruang-ruang ketidakseimbangan atau ketidakadilan gender di dalam rumah, kemungkinan untuk meminta izin pada istri bisa saja tidak terjadi, sehingga kemudian muncul para istri siri,” jelas dia.

Untuk itulah, dia berpendapat perlu ada mekanisme yang memastikan ASN pria mendapatkan izin dari istri sebelum menikah lagi.

Lalu, apabila ada laporan pernikahan ASN tersebut tak mengantongi izin dari istri, Pemerintah Provinsi DKI dapat menerapkan sanksi pada ASN yang melanggar tersebut.

“Sanksinya lebih kuat diterapkan. Sebenarnya kalau mengikuti PP (Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983) itu ada sanksi administrasi, mulai dari sedang sampai dengan berat,” ujar Theresia. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *