Mendikdasmen Akan Ganti Istilah Zonasi dan Ujian

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan istilah ‘zonasi’ dan ‘ujian’ dihilangkan.

Abdul Mu’ti akan mengganti istilah keduanya dengan mekanisme lainnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

“Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Abdul Mu’ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.

“Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” ujarnya.

Baca juga  Kemendikdasmen dan KemenPPPA Sinergi Hadirkan Ruang Digital Ramah Anak

Abdul Mu’ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.

“Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” ucapnya.

Adapun terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu’ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.

“Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden,” tutur Abdul Mu’ti.

Soal Ujian Nasional (UN) dan sistem zonasi diperdebatkan lagi.Sejumlah pihak mendorong pemerintah memberlakukan lagi UN sebagai parameter kualitas siswa setelah lulus jenjang pendidikan dasar. Pada era Menteri Nadim Makariem, UN dihapus.

Baca juga  Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Baru bagi SDN 10 Terdampak Banjir

Sementara terkait sistem zonasi, sebagian pihak mendorong Menteri Pendidikan yang baru menghapus sistem tersebut. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *