1.838 Calon Haji Khusus Belum Lakukan Pelunasan, Asosiasi PIHK Tawarkan Solusi

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus (Bipih) tahap pertama ditutup Jumat (7/2/2025) pukul 16.00 WIB.

Tercatat sebanyak 14.467 jemaah melakukan pelunasan. Sehingga ada 1.838 kuota yang tersisa.

Diketahui untuk musim haji 2025, kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda dan 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, serta 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), kemudian 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, Pembimbing, petugas kesehatan).

Sekjen Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) Muhamad Iqbal Muhajir mengapresiasi pencapaian angka pelunasan tahap pertama tersebut.

Baca juga  Kemenhaj Kirim Daging Dam Haji ke Palestina

“Alhamdulillah ditutup tadi dengan total melunasi, baik cadangan, porsi lunas tunda, lansia, total yang melunasi ada 14.467. Yang pertama Terima kasih kepada Kemenag, ini juga sejarah bagi Kemenag dimana pelunasan tahap pertama bisa menyentuh 14.467,” ujarnya kepada Majalahnurani, Jumat (7/2/2025).

Lebih lanjut Iqbal Muhajir menawarkan solusi kepada Kemenag dalam pelunasan haji khusus nantinya dapat menyertakan calon jemaah dengan masa tunggu satu tahun.

“Namun di tahap kedua kami berharap, karena di undang-undangnya mengizinkan yang menunggu satu tahun bisa ikutan di tahap kedua ini, untuk diajukan agar bisa berangkat sehinga bisa cepat selesai tanpa ada tahap ketiga,” jelasnya.

Usulan itu bisa menjadi solusi. Sebab pada tahap pertama ini ada porsi cadangan, ada porsi urut, dari 22.000 tetapi yang mampu melunasi hanya 14.000 an jemaah. Itu artinya daya masyarakat ekonomi sedang turun. Sehingga untuk mempercepat penyerapan sisa kuota hjai khusus maka jemaah dengan masa tunggu untuk satu tahun agar bisa diajukan.

Baca juga  Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Jemaah Haji RI yang Dirawat di RS Saudi Menurun

“Itu saya yakin dalam waktu dua hari cepat terpenuhi, tinggal tahap tiganya itu terkhusus untuk lunas tunda ganti,” urainya.

Dijabarkan Iqbal Muhajir, persiapan haji khusus berbeda dengan haji reguler. Di haji khusus ini kontraknya lebih awal, baik kontrak dengan hotel di Makkah dan di Madinah, kontrak akomodasi, maupun transportasi itu harus paling awal.

“Kami sudah melakukan kontrak tahap satu, yakni kontrak di Armuzna (arofah, muzdalifah dan mina) sudah dibayar, tinggal pemondokan dan ini sudah beres tanggal 14 Februari, maka solusinya pelunasan tahap kedua dibuka untuk masa tunggu satu tahun,” pungkasnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *