Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2025 telah selesai. Sejumlah rekomendasi penting dihasilkan untuk pemerintah.
Salah satunya adalah pemerintah perlu segera merumuskan strategi besar yang lebih efektif dan efisien untuk menanggulangi kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Hal ini menyikapi kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang meningkat.
“Mengorkestrasi grand strategy tersebut dengan meningkatkan partisipasi serta kemitraan dengan lembaga keagamaan dan lembaga masyarakat sipil,” ujar Pemimpin Sidang Komisi Rekomendasi Rumadi Ahmad dalam siaran pers di The Sultan Hotel Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Selain itu, NU juga menekankan pentingnya respons cepat, adil, dan objektif dari aparat penegak hukum dalam menangani setiap kasus kekerasan di lembaga pendidikan. PBNU mendorong pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan sebagai pelengkap dari Satgas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren.
“PBNU juga perlu memfasilitasi dan mengakselerasi implementasi Peta Jalan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren,” kata Rumadi.
Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) diharapkan menjadi leading sector dalam akselerasi transformasi pesantren menuju lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh santri.
Rumadi mengungkapkan bahwa kasus kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Data Komnas Perempuan mencatat bahwa pada tahun 2022, kasus kekerasan seksual di pesantren berada pada peringkat kedua tertinggi setelah perguruan tinggi.
Selain itu, analisis konten pemberitaan media menunjukkan bahwa dalam satu tahun terakhir terdapat lebih dari 90 kasus kekerasan di pesantren, dengan 72% di antaranya merupakan kekerasan seksual (Data Saka Pesantren PBNU)
“Resonansi kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk di pesantren menjadi berlipat ganda karena kekuatan media sosial,” kata Rumadi.
Rumadi menegaskan bahwa pendekatan multi-pihak yang sistematis sangat diperlukan agar upaya ini berjalan efektif.
“Negara harus hadir untuk mengorkestrasi grand design strategi penanggulangan kekerasan di lembaga pendidikan, khususnya pesantren,” tegasnya. (Ym)