Pemkot Surabaya Integrasikan Aduan DPRD dengan Aplikasi WargaKu

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus berupaya mempercepat pelayanan publik, salah satunya, dalam penyelesaian aduan masyarakat. Bahkan terbaru, pemkot berencana mengintegrasikan aduan masyarakat, yang masuk ke DPRD Kota Surabaya, dengan aplikasi WargaKu.

Inovasi ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat memimpin paparan inovasi pejabat struktural, yang berlangsung di Ruang Sidang Wali Kota, Senin (10/3).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi menginstruksikan Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, untuk segera merealisasikan integrasi, sistem tersebut.

Menurutnya, integrasi ini akan semakin memperkuat sinergi, antara Pemkot dan DPRD Surabaya, dalam menangani aduan masyarakat. Dengan adanya satu sistem yang terhubung, respons terhadap aduan warga, dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Baca juga  Pemkot Surabaya Tata Jalan Nia Tanpa Hilangkan Mata Pencaharian

Dalam paparannya, Wali Kota Eri menekankan tiga poin utama terkait inovasi ini. Pertama, pentingnya menjembatani komunikasi, antara Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya, untuk memperkuat sinergitas kebijakan.

“Kedua, digabungkan aspirasi virtual, website DPRD, dan laporan bisa dikoneksikan dengan WargaKu. Ketiga, digitalisasi semua, mulai undangan, hingga resume rapat. Sehingga bisa ambil kesimpulan, dalam sebuah permasalahan, apa yang harus dikerjakan,” ujar Wali Kota Eri.

Ia menjelaskan, bahwa dengan sistem digitalisasi, seluruh data aduan dan hasil rapat dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga mempermudah pengambilan keputusan.

“Kalau nanti ada permasalahan, yang berkaitan dengan Pemkot Surabaya, bisa dikoneksikan dengan WargaKu, yakni aplikasi aduannya orang Surabaya,” jelasnya.

Baca juga  Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol Margomulyo-Tandes

Selain integrasi aduan, Wali Kota Eri juga mendorong digitalisasi, dalam proses administrasi dan pencatatan laporan kegiatan, di lingkungan DPRD Surabaya. “Hal ini diharapkan dapat mempermudah, penentuan kebijakan ke depan,” imbuhnya.

Sebagai contoh, Wali Kota Eri mengusulkan, agar hasil rapat yang berlangsung di ruang Komisi DPRD, dapat langsung diakses melalui aplikasi. Dengan begitu, Sekretariat DPRD bisa secara real-time, mengetahui hasil rapat serta pengaduan warga yang masuk setiap hari.

“Ketika sudah digitalisasi, maka Sekretariat DPRD bisa mengetahui hasil rapat, maupun pengaduan warga masuk setiap hari,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *