Wali Kota Surabaya Tegaskan Pelayanan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kembali menegaskan, komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi, bersama Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, beserta jajarannya di Kantor Dispendukcapil, Mal Pelayanan Publik Siola Lantai 3, Senin (14/4).

Dalam arahannya, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan, bahwa pelayanan publik di Kota Pahlawan, harus mengedepankan transparansi dan bebas dari pungutan pembohong (pungli).

“Saya minta pelayanan jelas dan gamblang, jangan dilempar-lempar. Kalau ada yang mengurus izin, harus langsung jelas, ini ditolak, atau diterima sesuai dengan ketentuan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Baca juga  Pemkot Surabaya Tingkatkan Kualitas Transisi PAUD ke SD

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini, juga menyoroti beberapa permasalahan pelayanan publik, yang masih ditemukan di lapangan, antara lain persetujuan perizinan yang tidak transparan, penggunaan barcode yang kurang efektif, dan kecenderungan, untuk melimpahkan masalah ke pengadilan.

Ia mencontohkan kasus Pengajuan akta perkawinan yang ditolak, karena perbedaan nama di Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan dari Gereja, yang mengharuskan permohonan ke pengadilan, untuk mendapatkan keabsahan.

Kalau yang mengeluarkan Gereja, bisa tanya ke sana dengan melampirkan foto, benar, atau tidak ini orangnya, kecuali yang mencatatkan tidak tahu, perlu ke pengadilan. Jangan pernah ada yang semuanya sama sekali, sebab kalau itu terjadi, masalah berbelit-belit dalam pengurusannya, tegas Cak Eri.

Baca juga  Perkuat Perlindungan Anak Pemkot Jalin MoU dengan UNICEF CFCI

Oleh karena itu, Cak Eri meminta Dispendukcapil, untuk menjelaskan Prosedur Tetap (Protap), atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, kepada masyarakat jika terjadi perbedaan data.

“Setelah itu, harus bisa memberikan solusi konkret kepada masyarakat, kecuali jika aturan yang berlaku, tidak memungkinkan,” tambahnya.

Terkait dugaan adanya pungli, Cak Eri menyatakan, bahwa temuan tersebut berasal dari survei, yang dilakukan terkait pelayanan publik di Surabaya. Pihaknya, menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, kepada petugas yang terbukti melakukan pungutan pembohong, atau tindakan pelayanan.

“Saya melakukan pengawasan ke beberapa pelayanan publik, yang saya tanyakan bukan petugasnya, hanya pemohonnya. Kalau pemohonnya bilang tidak ada, tapi kalau dari dalam bilang masih ada, ini yang harus satu cara pandangnya,” ujarnya.

Baca juga  Wali Kota Surabaya Imbau Warga Tak Gunakan Popok Bayi

Setelah rapat koordinasi, Cak Eri akan melakukan monitoring, terkait catatan-catatan pelayanan yang diberikan. “Kamis, saya akan ke sini lagi, untuk memeriksa terkait apa yang kami bahas hari ini,” katanya.

Dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Cak Eri berharap pelayanan publik yang diberikan, dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Saya pastikan hal itu tidak terjadi lagi, pasti akan saya pecat, karena pelayanan publik harus utama,” tutupnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *