Asal Tidak Membebani, Mendikdasmen Bolehkan Wisuda Siswa TK hingga SMA

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membolehkan pelaksanaan wisuda bagi siswa di tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA.

Menurutnya, kegiatan wisuda bisa dilakukan sepanjang mendapat persetujuan dan tidak memberatkan orang tua.

“Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh, gitu kan. Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan,” kata Mendikdasmen seusai pembukaan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

Menurut dia, acara wisuda merupakan salah satu bentuk rasa syukur dan jadi langkah silaturahmi antara orang tua dan pihak sekolah. Bisa jadi, kata dia, orang tua tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali.

Baca juga  Menjelang Idul Adha YPM Sepanjang Salurkan 86 Hewan Qurban, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

“Mereka hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda. Itu maksudnya semua orangtua juga datang dengan berbagai alasan. Karena itu maka menurut saya, ya lah itu dikembalikan saja kepada masing-masing sekolah,” ungkapnya.

Dia menekankan hal yang paling penting dalam pelaksanaan wisuda adalah tidak memberatkan orang tua dan tidak dilakukan secara berlebihan.

“Termasuk kadang-kadang kan juga ada wisuda TK gitu kan, nanti ada wisudawan TK yang terbaik. Padahal semua anak TK kan baik, anak TK semuanya hebat,” tegasnya.

Ia menekankankan tak melarang kegiatan wisuda di sekolah. Paling penting, jangan berlebihan dan memaksakan.

“Semuanya harus dalam batas-batas yang wajar,” pungkasnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed