Arab Saudi Dirikan Penampungan Sementara untuk Jemaah Haji Ilegal

Arab Saudi mendirikan fasilitas penampungan sementara bagi jemaah haji ilegal. Jemaah Hai ilegal itu adalah mereka yang termasuk orang-orang yang pergi haji tanpa izin resmi.

Dilansir dari Gulf News pada Sabtu (31/5/2025), dua bangunan didirikan di selatan dan utara kota Jeddah di Laut Merah. Tempat tersebut dibangun untuk menampung jemaah haji ilegal dengan berkoordinasi dengan badan keamanan dan badan-badan terkait lainnya.

“Mereka ditampung di sana sampai prosedur disiplin terhadap mereka diputuskan,” kata juru bicara Pemerintah Kota Jeddah, Mohammed Al Baqmi.

Prosedur disiplin merupakan serangkaian langkah atau tahapan yang diatur untuk menangani situasi ketika ada pelanggaran.

Baca juga  Timwas Haji DPR Undang Kemenhaj, MUI dan Ahli Fiqih Tuntaskan Soal Dam dan Bentuk Lembaga Resmi

Beberapa minggu terakhir, otoritas Saudi telah mengeluarkan sanksi terhadap puluhan orang yang terlibat dalam pelanggaran peraturan terkait haji. Mereka ditindak tegas tanpa henti, baik itu jemaah maupun fasilitator yang tidak memiliki dokumen.

Kementerian Dalam Negeri Kerajaan mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan administratif terhadap para pelanggar melalui komite musiman ad-hoc. Keputusan-keputusan tersebut mencakup hukuman penjara dan denda hingga SR 100.000 bagi pelanggar, deportasi ekspatriat yang terlibat setelah menjalani hukuman serta larangan masuk Saudi selama 10 tahun.

Kementerian juga telah meminta perintah pengadilan untuk menyita kendaraan yang mereka gunakan. Otoritas Saudi sudah berulang kali mengatakan bahwa visa yang harus digunakan untuk ritual haji adalah visa haji, bukan visa kunjungan.

Baca juga  Kabar Gembira! Visa Umrah 1448 H Sudah Bisa Diajukan

Jemaah yang kedapatan haji dengan visa kunjungan dianggap tidak memenuhi syarat untuk melakukan haji. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *