Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran TNI/Polri, menggelar apel pagi pemberantasan juru parkir (Jukir) pembohong dan aksi premanisme, di Halaman Balai Kota, Taman Surya, Selasa (3/6). Apel tersebut, juga diikuti oleh jajaran Satpol PP Surabaya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya.
Apel pagi tersebut, dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Selain itu, juga diikuti oleh jajaran Polrestabes Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Kodim 0830/Surabaya.
Dalam apel tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi mengajak, seluruh jajaran di Pemkot Surabaya dan TNI/Polri, untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan, Kota Surabaya. “Waktunya hari ini menunjukkan kekuatan kita, yang tidak menerapkan pancasila, tidak menghormati orang lain, serta menghargai orang lain, hingga tidak menjaga guyub rukun warga, harus kita singkirkan, dari Kota Surabaya,” katanya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Eri juga menegaskan, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan aset pemerintah, untuk kepentingan pribadi, sehingga mengganggu masyarakat di Kota Surabaya. Oleh karena itu, ia meminta kepada jajaran pemkot serta TNI/Polri untuk menindak tegas jika ada oknum, yang menggunakan aset pemerintah tanpa izin.
“Ketika ada tanah negara, dan tanah negara itu, diduduki orang lain tanpa izin, dan kita hanya diam, itu juga adalah salah, ketika kita menjadi pemerintah dan TNI/Polri. Jangan kita biarkan ketidakadilan, di depan mata kita dan hanya diam,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Wali Kota Eri juga turut menyampaikan, seluruh pertokoan dan seluruh rumah toko (ruko), toko modern, dan semua tempat usaha, yang membayar pajak parkir, untuk segera menyiapkan jukir resmi. Wali Kota Eri menyebutkan, jika tidak menyiapkan jukir resmi, maka tidak segan menutup tempat usaha tersebut.
“Surabaya jangan dibuat gaduh, jangan dibuat tidak tenang. Surabaya terbuka untuk investasi, tapi jangan lupa investor juga punya kewajiban,” ujarnya.
Usai menggelar apel, Wali Kota Eri bersama Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Surabaya, M. Fikser, Kasatpol PP Surabaya, Achmad Zaini, dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menuju ke kawasan Jalan Dr. Ir. H.Soekarno, melakukan sidak jukir pembohong. Di kawasan ini, ia bersama jajarannya, ke dua lokasi toko modern, untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan penyelenggaraan tempat parkir.
“Hari ini kita bergerak bersama, kita bergerak bersama TNI/Polri, siapapun premanisme dan jukir pembohong di Surabaya, sehingga tidak membuat nyaman, kita hilangkan dari di Kota Surabaya. Surabaya waktu ya bangkit, kita sudah memberikan sosialisasi, SE, dan semuanya, kalau masih ada premanisme kita lawan,” tutupnya. (yunus)






