Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia Terus Bertambah

Di hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M, angka kematian jamaah terus bertambah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat, jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat mencapai 418 orang.

Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Mohammad Imran mengatakan, perlu adanya pengetatan dalam hal istitha’ah. Dengan begitu, orang yang berhaji betul-betul siap secara kesehatannya.

“Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” kata Mohammad Imran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/7/2026).

Dia mengatakan jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun penyebab dominan wafatnya jamaah haji adalah penyakit jantung yakni syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa.

Baca juga  Kemenhaj Kirim Daging Dam Haji ke Palestina

Imran menyebutkan, angka itu didapatkan dari data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per 30 Juni 2025. Data dihimpun saat cut-off pukul 16.00 WAS.

Menurutnya, meningkatnya jamaah haji yang meninggal dunia merupakan pertanda bahaya bagi semuanya. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa setiap jamaah yang berangkat benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan.

Dia menyebutkan Kemenkes telah mengatur istitha’ah kesehatan jamaah haji dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024. Aturan ini merupakan perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Istitha’ah Kesehatan Haji.

Aturan tersebut menjelaskan berbagai kriteria untuk memenuhi syarat istitha’ah kesehatan. Pemeriksaan dilakukan melalui aspek fisik, kognitif, kesehatan mental, serta kemampuan melakukan aktivitas keseharian.

Baca juga  Dari Arafah, Menhaj Ajak Jemaah Doakan Keselamatan Indonesia

Menurutnya, implementasi istitha’ah kesehatan yang ketat diharapkan dapat menyaring calon jamaah yang memiliki risiko tinggi. Ini mencakup mereka yang memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan menjalani ibadah haji yang menuntut fisik.

“Tujuannya adalah mengurangi beban pada sistem layanan kesehatan di Tanah Suci dan yang terpenting menyelamatkan jiwa,” katanya.

Oleh karena itu, dia pun menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menangani isu ini. Pihak-pihak yang dimaksud seperti Kementerian Agama (Kemenag) RI, pemerintah daerah, alim ulama, dan publik.

“Pemerintah Indonesia juga perlu diberikan kemudahan dalam legalitas operasional layanan kesehatan haji selama di Arab Saudi. Persoalan penyelenggaraan kesehatan haji adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Baca juga  Insiden Jemaah Haji Hilang dan Ditemukan Wafat, Timwas Sebut Pengawasan Petugas Lemah

Dalam keterangan yang sama Wakil Menteri Haji Arab Saudi Abdul Fatah Mashat mengatakan tingginya angka kematian dan kesakitan pada jamaah haji Indonesia menjadi sorotan khusus oleh Kementerian Haji Arab Saudi. Hal ini terutama menjadi perhatian menjelang puncak ibadah haji.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik pada masa mendatang, termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan,” kata Abdul. (Ym).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *