Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, menetapkan kebijakan perpanjangan durasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru dari yang sebelumnya hanya tiga hari menjadi lima hari.
Kebijakan ini diumumkan secara resmi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Menurut Abdul Muti, perpanjangan durasi MPLS bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah serta membangun fondasi karakter dan kedisiplinan sejak awal.
“Jika sebelumnya MPLS hanya berlangsung selama tiga hari, mulai tahun ini durasinya kami tambah menjadi lima hari. Hal ini dilakukan agar proses adaptasi siswa lebih optimal, dan sekolah memiliki ruang lebih luas untuk mengenalkan budaya akademik, nilai-nilai kebangsaan, serta membangun interaksi antara siswa, guru, dan lingkungan sekolah,” ujar Abdul Mu’ti.
Pelaksanaan MPLS tahun ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 14 Juli 2025, dan akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta, dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Selama lima hari MPLS, kegiatan yang disiapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencakup materi pengembangan karakter, penguatan profil pelajar Pancasila, pengenalan kurikulum, serta simulasi kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah melalui dinas pendidikan daerah akan mengawasi secara ketat pelaksanaan MPLS agar tidak disalahgunakan menjadi ajang perploncoan atau kekerasan terhadap siswa baru.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kegiatan MPLS harus mendorong suasana ramah anak dan inklusif.
“Kami tidak ingin MPLS menjadi ajang perundungan atau pembebanan yang tidak relevan. Sekolah harus menyusun kegiatan yang mendidik, membangun semangat kebersamaan, dan menghargai keberagaman latar belakang siswa,” tegasnya.
“Setelah MPLS, sekolah mulai menyusun jadwal mengajar dan mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran. Di saat yang sama, kami juga akan mulai melakukan pendataan kesehatan siswa, yang menjadi dasar pelaksanaan program cek kesehatan gratis pada awal Agustus,” jelas Abdul Mu’ti.
Sebagai upaya untuk mendukung tumbuh kembang peserta didik secara holistik, pemerintah juga akan meluncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk seluruh siswa baru pada 1 Agustus 2025.
Program ini akan dilaksanakan secara nasional dan menyasar sekolah-sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan tinggi dan berat badan, penglihatan, pendengaran, kebersihan gigi dan mulut, serta status imunisasi.
Program ini akan melibatkan puskesmas, rumah sakit daerah, dan tenaga medis dari berbagai instansi pemerintah.
Abdul Mu’ti menekankan pentingnya data kesehatan sebagai bagian dari pemetaan kebutuhan layanan pendidikan dan gizi siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak yang memulai pendidikan di jenjang baru juga dalam kondisi kesehatan yang baik. Ini sejalan dengan komitmen kami membangun generasi sehat dan cerdas,” ujarnya. (Ym)






