Tingkatkan Pendapatan, Pemprov Jatim Sewakan 4 Ribu Aset

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim bakal memanfaatkan empat ribu aset untuk disewakan, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Rencana itu dibahas dalam Forum Kolaborasi Optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Gresik. Yang merupakan langkah strategis Pemprov Jatim untuk meningkatkan PAD dan meminimalisasi dampak potensial penurunan pendapatan yang diakibatkan oleh perubahan regulasi.

Forum ini mempertemukan perwakilan pemerintah daerah, pengusaha, dan calon investor untuk menjajaki peluang kerja sama dalam pemanfaatan aset daerah.

Langkah ini menjadi penting pasca berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang mengubah persentase bagi hasil antara provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga  Idul Adha 1447 H, KPPU Pastikan Stok Sapi dan Kambing di Jatim Aman

Sigit Panoentoen Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim menjelaskan, bahwa dengan berlakunya UU HKPD terdapat perubahan regulasi.

UU tersebut mengubah rasio bagi hasil yang sebelumnya 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota, kini berbalik menjadi 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk kabupaten/kota. Perubahan ini berpotensi menyebabkan penurunan pendapatan provinsi hingga Rp4 triliun.

“Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi, kami mendorong seluruh kepala dinas untuk mencari sumber pendapatan baru. Salah satu cara paling efektif adalah dengan mengoptimalkan aset daerah yang saat ini berjumlah lebih dari Rp 61 triliun,” ujar Sigit dalam keterangannya, Jumat (1/8).

Baca juga  Gubernur Jatim Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Adha

“Aset-aset ini tidak boleh menjadi aset ‘tidur’, melainkan harus produktif dan memberikan nilai ekonomi,” tambahnya.

Untuk merealisasikan upaya tersebut, BPKAD Jatim telah melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai kota di Indonesia sejak akhir tahun 2023 untuk menjalin kerja sama dengan investor potensial.

Sementara itu Adam Rusyidi Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dan legislatif dalam menginventarisasi dan mengoptimalkan aset daerah.

Adam mengatakan, Jatim sendiri memiliki potensi aset tetap senilai Rp60 triliun dengan peningkatan rata-rata enam persen per tahun.

“Selain itu, Jatim memiliki 4.615 bidang tanah di lokasi strategis yang siap dikembangkan,” ungkap Adam. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *