Dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 kini sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Agama, Rabu (13/8/2025).
“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023-2024,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
KPK belum menjelaskan barang bukti yang disita dari penggeledahan di Kemenag. Proses geledah masih berlangsung saat ini.
“Nanti kami akan update hasil geledahnya,” ujar Budi.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan adanya tersangka.
Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut. (Ym)







