Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif melakukan penyidikan terkait kasus korupsi kuota haji tahun 2024.
Setelah kemarin Rabu (13/8/2025) menggeledah kantor Kemenag, hari ini Kamis (14/8/2025) Kemenag menggeledah kantor swasta.
“Hari ini, tim kembali melakukan giat penggeledahan, di salah satu kantor pihak swasta. KPK mengingatkan agar pihak-pihak terkait kooperatif,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Belum diketahui kantor swasta yang digeledah itu apakah kantor travel biro haji umrah atau kantor lainnya.
Budi mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.
“Mengingat kegiatan penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan adalah untuk mencari petunjuk dan bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini,” ucapnya.
Sehari sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni sebuah rumah di kawasan Depok dan kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan untuk penggeledahan rumah di Depok, KPK menyita satu unit mobil dan aset. Dia belum merinci rumah yang digeledah milik siapa.
“Hari ini KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan 1 unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” kata Budi, Rabu (13/8/2025).
Sementara penggeledahan di kantor Kemenag, KPK menyita barang bukti sejumlah dokumen dan barang elektronik. Semua barang bukti ini diyakini memiliki kaitan dengan perkara yang tengah diusut.
“Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” ucapnya. (Ym)











