Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Perdamaian Kasus Kekerasan Dokter

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memastikan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh, kepada tenaga medis, khususnya para dokter, yang bertugas memberikan layanan kesehatan, di Kota Pahlawan.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi kasus kekerasan, yang dialami dr. Faradina Sulistiyani, SpB, M.Ked.Klin, FInaCS, di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, beberapa hari yang lalu. Dalam insiden tersebut, dr Faradina mengalami luka robek, di kepala belakang kanan-kiri dan luka memar, di punggung akibat kekerasan benda tumpul, yang dilakukan oleh pasien.

“Pemerintah Kota Surabaya punya komitmen, selalu melindungi dokter. Sejak kejadian pertama itu terjadi, maka saya meminta kasus itu, harus dilaporkan secara hukum, dan berjalan secara hukum,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (26/8).

Baca juga  Pemkot Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dari BPK Jatim

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak ingin kasus kekerasan, yang dialami dokter RSUD BDH berhenti di tengah jalan. “Maka saya minta untuk dilaporkan dan tidak ada perdamaian. Karena saya harus betul-betul menjaga dan melindungi dokter,” ujarnya.

Menurutnya, para dokter telah menjalankan tugas mulia, dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menyelamatkan, nyawa warga Surabaya. Karena itu, Pemkot Surabaya memberikan pendampingan hukum, kepada dr. Faradina hingga proses persidangan rampung.

“Kami tidak ingin para dokter merasa tidak nyaman. Padahal beliau, para dokter ini sudah menjalankan tugasnya, untuk memberikan kesehatan, menyelamatkan nyawa orang di Kota Surabaya,” tuturnya.

Selain itu, ia menegaskan, komitmen pemkot tidak hanya melindungi para dokter di rumah sakit pemerintah, tetapi juga RS swasta. Seperti contohnya saat Covid-19, pemkot memberikan perlindungan, terhadap seorang dokter rumah sakit swasta, yang dilaporkan oleh pasiennya.

Baca juga  Pemkot Terima Sapi Kurban Banpres, Dibeli dari Peternak Lokal

“Dokter di rumah sakit (swasta) itu dilaporkan, ya kita lindungi. Karena beliau menjalankan tugasnya, meskipun bukan di rumah sakit pemerintah. Itulah komitmen pemerintah, untuk melindungi dokter, memberikan pelayanan kepada masyarakat di Surabaya,” jelasnya.

Sementara di tempat terpisah, dr. Faradina Sulistiyani menjelaskan, terkait kondisi pasien yang sempat melakukan tindakan kekerasan. “Pasien ini telah saya tangani dan sudah dinyatakan sembuh, sejak dua tahun lalu. Adapun keluhan lain, itu terkait dengan penyakitnya yang lain,” kata Faradina.

Bahkan, ia menuturkan jika penyakit lain yang diderita pasien sebenarnya, juga telah diarahkan ke bagian terkait. Pun demikian, pasien juga telah mendapat penjelasan, mengenai tindakan medis serta kondisi penyakit, yang dialaminya. “Sudah kami jelaskan sejelas-jelasnya. Jadi keluhan tersebut, kami rasa sudah kami layani dengan optimal,” ujarnya.

Baca juga  31 Mei Naik Suroboyo Bus hingga Parkir Bisa Bayar Rp733

Menanggapi keluhan pasien terkait nyeri di punggung, Faradina menuturkan, bahwa hal itu berkaitan neuropatik. Dimana rasa nyeri yang dialami pasien, biasa dirasakan pada penderita kencing manis. Nah, karena luka akibat operasi bedah sudah sembuh, sehingga tindak lanjut keluhan pasien dialihkan ke bagian terkait.

“Namun mungkin pasien mengharapkan pelayanan saya, karena yang mengoperasi saya. Tapi sesuai dengan kompetensi saya, saya mengalihkan sesuai keluhan pasien ke bagian terkait,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *