Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Chromebook

Mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan di Kejagung RI, Kamis (4/9/2025).

Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Dalam pemeriksaan ini, Nadiem didampingi enam anggota tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Hotman Paris Hutapea.

Pemeriksaan Nadiem hari ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya. Sebelumnya, mantan CEO Gojek itu telah diperiksa pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025. Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Selatan, Kamis (4/9/2025), sekitar pukul 08.55 WIB dengan

Baca juga  MUI Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna hijau tua, celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing. Ketika awak media bertanya mengenai pemeriksaan hari ini, Nadiem menekankan bahwa ia datang untuk memberikan kesaksian. “Dipanggil untuk kesaksian,” katanya.

Terkait barang yang dibawa maupun substansi pemeriksaan, ia tidak membeberkannya.

“Terima kasih,” jawabnya singkat seraya masuk ke dalam Gedung Jampidsus.

Kejaksaan Agung RI telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022. Keempat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021. (Ym)

Baca juga  KJRI Jeddah Dampingi Proses Hukum WNI Terduga Terlibat Haji Ilegal yang Ditangkap Saudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *