Pengurus PCNU Kabupaten Mojokerto Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto masa khidmat 2025–2030 resmi dilantik di Hall Nine Stars, Kantor PCNU Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Sooko, Sabtu (13/9/2025).

Dalam struktur kepengurusan baru, KH Abdul Muchid, SH ditetapkan sebagai Ketua Tanfidziyah, sementara Rais Syuriyah diamanahkan kepada KH Muslich Abbas, SH. Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri ratusan undangan, mulai dari jajaran PBNU, PWNU, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, hingga perwakilan organisasi keagamaan dan masyarakat.

Turut hadir Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al-Barra, Lc., M.Hum. bersama Wakil Bupati dr. Muhammad Rizal Oktavian, jajaran Kapolres, Dandim, MUI, Muhammadiyah, LDII, pengasuh pondok pesantren, hingga pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) dan badan otonom NU.

Baca juga  1.200 Peserta Meriahkan Majapahit Heritage Fun Run 2026 di Mojokerto

Dalam sambutannya, KH Abdul Muchid menyampaikan rasa syukur atas turunnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang telah dinanti hampir satu tahun. Ia menegaskan pelantikan ini menjadi titik awal bagi PCNU Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan peran organisasi dalam mengayomi jamaah dan masyarakat.

“Alhamdulillah, setelah penantian panjang, hari ini kami bisa melaksanakan pelantikan secara resmi. Kami berharap kepengurusan ini dapat membawa keberkahan bagi kaum Nahdliyin dan memberikan manfaat nyata bagi umat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik untuk menjaga amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. “Jabatan di PCNU adalah titipan Allah dan kepercayaan umat. Karena itu mari kita jaga dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Baca juga  Wabup Mojokerto Apresiasi Mahasiswa Muhammadiyah Salurkan Kambing Kurban di 6 Desa

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan PCNU Kabupaten Mojokerto, menandai awal kiprah kepengurusan baru yang diharapkan lebih solid, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan jamaah maupun tantangan zaman. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *