Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta penghentian sementara aktivitas di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo jika ditemukan ketidaklayakan penggunaan bangunan lain oleh para ahli.
Ia mengusulkan itu demi keamanan bagi para santri yang tengah menimba ilmu di sana.
“Kalau enggak layak, tidak sesuai dengan standar, tidak sesuai SOP, ya sebaiknya dihentikan. Untuk apa? Untuk aman, nyaman bagi para santri,” kata Amirsyah di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (7/10).
Ia meminta penghentian sementara hingga para ahli menyatakan bangunan tersebut layak digunakan, sesuai dengan SOP para ahli.
Amirsyah pun mendorong pemerintah mengevaluasi seluruh bentuk gedung, tak terbatas hanya pesantren.
“Karena ini kan sudah ada SOP, sudah ada standard operating procedure yang harus diikuti oleh semua pihak tanpa kecuali, tanpa pesantren. Rumahan dan lain-lain, perkantoran, apalagi pondok pesantren yang mendidik generasi muda,” ucapnya. (Bg)






