Polda Jatim Hati-hati Tangani Kasus Ambruknya Ponpes Alkhoziny

Polda Jawa Timur mengaku tidak akan tergesa-gesa dan berhati-hati dalam menangani kasus ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Polda Jatim juga memastikan proses penyidikan sesuai prosedur.

“Proses hukum tetap berjalan namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Itu penekanan atau penegasan dari kami,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Ahad (12/10/2025).

Ia menjelaskan, Polda Jatim tidak ingin tergesa dalam memanggil dan memeriksa para saksi karena sebagian di antaranya merupakan keluarga korban dan wali santri yang masih dalam suasana berduka.

“Kami juga melihat tentunya bilamana kami memanggil saksi ada dari keluarga korban yang sedang berduka ini akan mengganggu proses keluarga ada wali santri yang sedang berduka ya. Kami mohon sekali lagi pengertiannya,” ujarnya.

Baca juga  Dinas Pendidikan Jatim Ingatkan MPLS Wajib Tanpa Perpeloncoan

Menurut Jules, tim penyidik gabungan Ditreskrimsus dan Ditreskrimum kini berfokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dan memeriksa saksi secara bertahap untuk memastikan seluruh unsur pidana bisa dibuktikan dengan kuat.

“Utamanya kami mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, kami harus melakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Jules menyebut, peningkatan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan juga sudah dilakukan setelah Polda Jatim dalam pekan ini. Langkah itu, kata dia, menandai dimulainya tahapan penegakan hukum yang lebih mendalam.

“Sebagaimana pada 9 Oktober 2025 telah saya sampaikan, bahwa pada hari sebelumnya kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, proses penegakan hukum ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Jules.

Baca juga  Layanan Ekspedisi TransJatim Hadir di Malang Raya

Ia menambahkan, pemanggilan saksi akan dilakukan secara bertahap mulai pekan ini. Namun jumlah saksi yang akan diperiksa belum bisa dipastikan karena masih menyesuaikan dengan kebutuhan penyidik.

“Kami akan menyampaikan update perkembangan penyidikan secara bertahap,” pungkas Jules. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *