Hingga September 2025, program BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat perlindungan senilai Rp 49,6 triliun kepada lebih dari 4,1 juta penerima manfaat, termasuk penggiat masjid dan musala yang menjadi sasaran kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan DMI dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan penggiat masjid serta musala di seluruh Indonesia.
“Para marbot, imam, muazin, hingga petugas kebersihan masjid adalah sosok yang menjaga rumah Allah dengan sepenuh hati. Mereka juga memiliki keluarga dan kebutuhan hidup. Karena itu, perlindungan sosial ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” ujar Romo Syafi’i, Jumat (24/10/2025).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro.
Di Indonesia, tercatat lebih dari 800 ribu masjid dan musala dengan sekitar empat juta penggiat yang berkhidmat menjaga rumah ibadah tanpa pamrih. Menurut Romo, kesejahteraan mereka perlu menjadi perhatian serius.
“Kementerian Agama terus berupaya agar para penggiat masjid memperoleh haknya sebagai warga negara, termasuk dalam perlindungan sosial. Jika kesejahteraan mereka terjamin, itu bukan hanya bentuk kebijakan sosial, tetapi juga ibadah sosial yang bernilai tinggi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Romo Syafi’i menilai kerja sama antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai amal jariah berlapis.
“Kita beramal kepada orang-orang yang beramal. Ini bukan sekadar perlindungan, melainkan bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka,” ucapnya. (Ym)






