OTT Bupati Ponorogo, KPK Sita Sejumlah Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut nominalnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan kawan-kawan.

“Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (8/11).

Pada pukul 11.40 WIB, seseorang yang bernama Kokoh Prio Utomo, orang kepercayaan Bupati, baru saja tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Pada Sabtu (8/11) pukul 08.10 WIB, Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah, dan beberapa dari pihak swasta sudah lebih dulu tiba di gedung dwiwarna KPK.

Baca juga  Sebut Sumbar Barbar, Abu Janda Dipolisikan

“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” kata Budi.

Sedangkan untuk 6 orang lain tidak dibawa KPK ke Jakarta karena keterangannya dianggap sudah cukup.

Mereka tiba di KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Jumat (7/11). KPK menangkap total 13 orang terkait OTT terhadap Sugiri di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *