Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut nominalnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan kawan-kawan.
“Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (8/11).
Pada pukul 11.40 WIB, seseorang yang bernama Kokoh Prio Utomo, orang kepercayaan Bupati, baru saja tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Pada Sabtu (8/11) pukul 08.10 WIB, Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah, dan beberapa dari pihak swasta sudah lebih dulu tiba di gedung dwiwarna KPK.
“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” kata Budi.
Sedangkan untuk 6 orang lain tidak dibawa KPK ke Jakarta karena keterangannya dianggap sudah cukup.
Mereka tiba di KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Jumat (7/11). KPK menangkap total 13 orang terkait OTT terhadap Sugiri di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. (Ym)






