Pimpinan MPR Tolak Pengusiran Warga Gaza oleh Israel

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mendukung pernyataan bersama yang secara tegas menolak adanya penggusuran atau pengusiran rakyat Jalur Gaza, Palestina ke luar negeri dengan cara apapun serta dalam bentuk apapun oleh Israel.

Pernyataan bersama tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono bersama 7 menteri luar negeri negara Arab-Islam yang terdiri dari Mesir, Yordania, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Turki, dan Pakistan.

“Tetapi agar efektif, negara2 tersebut perlu secara serius mengawal agar benar-benar tidak terjadi pengusiran Rakyat Palestina, termasuk dari Jalur Gaza dengan cara apa pun, seperti yang sudah dilakukan Israel dengan membuka pintu Rafah maupun menerbangkan warga keluar dari Gaza/Palestina ke Afrika Selatan tanpa dokumen apa pun,” kata HWN dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (7/12/2025)

Hal tersebut disampaikan setelah Israel memutuskan pembukaan perbatasan Rafah untuk warga Gaza, tapi hanya dibuka untuk keluar dari Gaza dan tidak untuk masuk kembalinya warga Gaza. Itu sama saja pengusiran terselubung. Apalagi dengan terbongkarnya manuver pihak Israel yang terbangkan ratusan warga Gaza/Palestina secara ilegal ke Afrika Selatan.

Langkah tersebut dicurigai sebagai cara licik dari Israel untuk mengusir warga Palestina dan mengosongkan Jalur Gaza dari penduduk aslinya, yakni bangsa Palestina, agar sepenuhnya mudah dikuasai untuk kepentingan pembentukan negara Israel Raya.

HNW, sapaan akrabnya, mengatakan perlunya delapan negara tersebut bisa bahu membahu untuk memastikan bahwa pelaksanaan perjanjian perdamaian di Palestina tidak malah merugikan nasib dan perjuangan bangsa dan rakyat Palestina, dan makin menjauhkan mereka dari cita-cita/perjuangan berdirinya negara Palestina merdeka yang sekarang ini sudah diakui oleh lebih dari 156 negara Anggota PBB.

Apalagi, Israel terus saja melanggar kesepakatan damai termasuk melakukan penyerangan militer dan pengusiran terhadap rakyat Gaza/Palestina dari tanah airnya.

“Pengusiran rakyat Gaza/Palestina dengan alasan apa pun, sehingga kemudian mereka tidak bisa kembali ke negaranya, merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat karena itu juga bentuk lain dari praktik genosida yang sangat jahat,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNW mengingatkan perlunya lobi dan komunikasi yang lebih intensif dengan Amerika Serikat (AS) sebagai salah satu negara yang mengajukan proposal perdamaian, bahwa dibukanya perbatasan Rafah ke Mesir memang merupakan suatu langkah yang sangat perlu dilakukan tapi agar bantuan kemanusiaan dan proses rekonstruksi Jalur Gaza bisa segera dilakukan.

“Itu yang menjadi tujuan utama dibukanya perbatasan Rafah. Bukan justru untuk mengusir warga Gaza keluar dari wilayahnya agar kemudian wilayah tersebut dikuasai oleh Israel,” tuturnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *