Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan Penghargaan Pelayanan Publik, Akuntabilitas Kinerja, Zona Integritas, dan Budaya Kerja Tahun 2025, Ahad (14/12/2025).
Penghargaan tersebut diberikan secara stationer oleh Khofifah, didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Otok Kuswandaru, kepada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.
Penghargaan tersebut mencakup 1 Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), 50 Penghargaan SAKIP (21 Predikat AA dan 29 Predikat A), 46 Penghargaan PEKPPP (25 Predikat Prima dan 21 Predikat Sangat Baik), 3 Penghargaan Perangkat Daerah Pembina Terbaik PEKPPP Unit Kerja, 3 Penghargaan Survei Kepuasan Masyarakat Terbaik dan 11 Penghargaan Budaya Kerja.
Dirinya menegaskan bahwa seluruh penghargaan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi nyata komitmen ASN Jawa Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Penghargaan WBK 2025 adalah amanah besar yang harus dijaga. Ini bukan hanya predikat, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan, sikap kerja, dan integritas sehari-hari,” ujar Khofifah, Ahad (14/12/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah wajib memastikan setiap program dan inovasi yang dijalankan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Di sektor apa pun, saya selalu bertanya: apa dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan dan penurunan kemiskinan. Maka setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa setiap program, termasuk yang bersifat teknis, benar-benar memberi hasil manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
“Tahun ini adalah fase penting. Semua unit pelayanan publik kita dievaluasi secara detail. Pekerjaan besar ini harus berlanjut sebagai budaya kerja, bukan hanya rutinitas tahunan,” ungkapnya.
Penguatan pelayanan publik juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan Ombudsman RI, yang ditujukan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan layanan semakin cepat, transparan, dan bebas maladministrasi. MoU ditandatangani langsung oleh Gubernur Khofifah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Khofifah pun menekankan pentingnya validasi data sebagai bagian dari upaya penguatan respons terhadap aduan masyarakat. (Ym)






