Wali Kota Beri Penghargaan 26 Pelaku Usaha Taat Lingkungan

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memberikan penghargaan kepada 26 pelaku usaha, atas kepatuhan mereka dalam pengelolaan dan pelaksanaan aspek lingkungan hidup, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Apresiasi tersebut diberikan langsung, oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Graha Sawunggaling pada Kamis, (18/12).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, apresiasi ini diberikan sebagai bentuk terima kasih pemerintah, atas komitmen pengusaha dalam memenuhi persyaratan perizinan dan menjaga keseimbangan ekosistem, di Kota Pahlawan.

Ia menekankan, bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral, kepada generasi mendatang.

“Tentunya saya mengajak para pengusaha, untuk membangun usaha dengan hati dan mengedepankan kejujuran. Kota ini jangan dirusak, karena harus ditinggalkan, untuk anak cucu kita dalam kondisi baik. Saya ingin membangun trust antara pemerintah dan pengusaha, dengan kolaborasi,” ujar Wali Kota Eri.

Baca juga  RPH Surabaya Pastikan Pemotongan Kurban Iduladha Higienis, dan Sesuai Syariat

Wali Kota Eri berpesan, agar para pelaku usaha tidak mengabaikan dampak sosial, terhadap warga sekitar. Menurutnya, keberkahan sebuah usaha akan hadir, jika lingkungan terjaga dan hubungan, dengan masyarakat sekitar terjalin harmonis.

“Saya berharap setiap usaha yang dijalankan di Kota Surabaya ini, dapat memberikan dampak positif bagi warganya,” imbuhnya.

Ke depan, Wali Kota Eri meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk mengubah skema penilaian. Ia menginginkan adanya standar nilai minimal (passing grade) yang transparan, sehingga semua pelaku usaha, harus menjalankan semuanya.

“Saya berharap tahun depan, kita tentukan syarat nilai, seperti 1 – 10 dan semua perusahaan memenuhi standar itu, maka semuanya adalah yang terbaik. Jadi tidak perlu lagi hanya memilih 26, tapi semua yang memenuhi standar minimal, akan mendapat predikat juara,” tegasnya.

Baca juga  31 Mei Naik Suroboyo Bus hingga Parkir Bisa Bayar Rp733

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, melaporkan bahwa pada periode 2024-2025, pihaknya telah memantau sekitar 200 kegiatan usaha, yang terdiri dari berbagai sektor seperti hotel, restoran, apartemen, hingga industri.

Dari total tersebut, 26 pelaku usaha mendapatkan penghargaan kategori terbaik dan inovatif, 160 pelaku usaha mendapatkan predikat taat, dan 40 pelaku usaha dinilai kurang tanggap.

“Kami melakukan pengawasan ketat, bukan sekadar melihat dokumen. Tim pengawas turun langsung ke lapangan, selama 2-3 hari untuk mengecek operasional Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL), hingga alur limbah B3. Kami pastikan data yang dilaporkan sesuai, dengan fakta di lapangan, bahkan hingga mengecek ke tempat pengolahan akhir, di luar kota,” jelas Dedik.

Baca juga  BRIDA Surabaya Dorong Metode Silvofishery untuk Perkuat Ekosistem Pesisir

Bagi perusahaan yang masih masuk kategori kurang tanggap, pihaknya telah memberikan bimbingan teknis, serta sanksi administratif berupa teguran, agar segera melakukan perbaikan, seperti penyesuaian kapasitas IPAL, jika terjadi pengembangan usaha.

“Kalau untuk pelanggaran sebenarnya sudah tidak banyak, karena kita selalu monitoring. Hanya saja, ada beberapa yang memperluas tempat usahanya, tapi tidak disertai pelebaran IPAL,” tambah Dedik.

Selain penganugerahan lingkungan, acara ini juga diisi dengan aksi kemanusiaan. Pemkot Surabaya mengajak para pelaku usaha yang hadir, untuk berdonasi membantu korban bencana, di Sumatra dan Aceh.

“Sambil merayakan ketaatan lingkungan, kita juga mengetuk hati para pengusaha, untuk peduli terhadap saudara-saudara kita di Sumatra, yang sedang tertimpa musibah,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *