Muncul Lagi Desakan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera, Istana Buka Suara

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kembali merespons desakan penetapan status darurat bencana nasional dalam penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatra.
Teddy menilai perdebatan soal status bencana nasional seharusnya tak mengaburkan substansi utama penanganan, yakni kecepatan dan skala penanganan.

“Masih ada pihak-pihak yang terus saja membahas status bencana nasional. Jadi gini, bencana ini ada di 3 provinsi. Ketiganya terdampak. Tapi mungkin 1-2 minggu ini, semua fokusnya hanya ke Aceh,” kata Teddy dalam konferensi pers tanggap bencana Sumatra di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Teddy menegaskan sejak awal pemerintah pusat telah menyatakan penanganan bencana ini bersifat nasional, begitu pula untuk sisi pendanaannya.

Ia pun menyebut sejak 26 November lalu, pemerintah juga tak diam dan penanganan dilakukan dengan skala nasional.

“Bapak Presiden sudah jawab dari awal. Semuanya ini akan menggunakan dana pusat,” ujarnya.

Teddy juga membantah anggapan bahwa tanpa status bencana nasional anggaran pusat tidak bisa digunakan.

Ia menyebut Prabowo sendiri telah memastikan pendanaan penanganan bencana ini sepenuhnya dari pusat.

“Disampaikan 60 triliun akan sudah dikeluarkan secara berangsur untuk membangun kembali rumah sementara, rumah, kemudian tetap fasilitas semuanya, gedung DPRD, kecamatan juga, dan juga langsung seluruh Bupati, Wali Kota 52 itu, diberikan uang cash untuk di hari itu,” ujarnya.

Sebelumnya Muzakarah Ulama Aceh 2025 meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai darurat bencana nasional. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *