Sejumlah fraksi di DPR telah menyatakan soal usul Partai Golkar agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara tidak langsung atau lewat DPRD.
Fraksi PDIP meminta agar usulan tersebut dikaji secara mendalam. Sedangkan, PKB dan PAN mendukung.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengaku tak ingin usulan tersebut hanya didasarkan pada selera politik. Kajian mendalam, kata dia, dilakukan agar sebuah kebijakan bisa menjawab akar masalah.
“Wacana menggeser dari pilkada langsung menjadi kepala daerah dipilih oleh DPRD perlu di kaji mendalam. jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat,” kata Said dalam keterangannya, Senin (22/12).
Said menilai pilkada lewat DPRD tak serta merta bisa menjawab masalah ongkos politik yang tinggi. Menurut dia, usulan pilkada lewat DPRD untuk menjawab masalah itu sebagai jumping conclusion.
Padahal untuk mengatasi hal itu, harus dilakukan lewat revisi UU Pilkada dengan memperkuat penegakkan hukum.
“Kita berbusa-busa menyampaikan biaya pilkada langsung mahal, tetapi kita tidak membenahi sistem penegakkan hukumnya,” kata Said.
“Untuk itu saya menawarkan, pembenahan hukum, kita perlu criminal justice system dalam kontek pelanggaran hukum pemilu, yang didominasi oleh politik uang,” imbuhnya.






