KPK Lacak Aset Ridwan Kamil yang Tak Dilaporkan ke LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melacak aset-aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).

Aset-aset tersebut seluruhnya berbentuk tidak bergerak dan tersebar di banyak wilayah.

“Ada sejumlah aset di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK. Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami bagaimana pak RK ini juga bisa mendapatkan aset-aset tersebut, dalam kapasitas di tempus perkara yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12).

Baca juga  Operasi Patuh Serentak Digelar Mulai 8 Juni, Gunakan Sistem ETLE

Salah satu aset tidak bergerak dan tak ada di LHKPN KPK berbentuk kafe di Bandung dan Seoul, Korea Selatan. Selain itu, ada juga aset tak bergerak di Bali.

“Ya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh pak RK,” terang Budi tanpa menyebut detail lini usaha maupun lokasinya.

“Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami meskipun dalam pemeriksaan (kemarin) itu juga ditanyakan secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh pak RK dan dalam pemeriksaan itu pak RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” sambungnya. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *