Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Monitoring Persiapan Haji 2026

Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah melakukan monitoring dan pengawasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tim Inspektorat Jenderal yang dipimpin Sekretaris Irjen Kementerian Haji dan Umrah, Zainal Abidin, bersama Inspektur Wilayah III, Mulyadi Nurdin, menggelar pertemuan dan pembinaan dengan jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah serta Kantor Kemenhaj kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, di Hotel Swiss-Bell Palu, Sabtu (3/1/2026).

Pembinaan ASN itu juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi tengah, Muchlis.

Dalam pertemuan tersebut, Inspektorat Jenderal membahas sejumlah isu strategis yang berkembang dan menjadi perhatian publik terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji ke depan.

Baca juga  Dari Arafah, Menhaj Ajak Jemaah Doakan Keselamatan Indonesia

Inspektur Wilayah III, Mulyadi Nurdin, menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2026 telah memasuki tahapan penting, mulai dari pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), seleksi petugas haji, persiapan syarikah di Arab Saudi, hingga kesiapan keberangkatan jamaah.

“Seluruh tahapan ini harus dipersiapkan dengan baik demi kenyamanan dan perlindungan jamaah haji,” ujar Mulyadi Nurdin.

Alumni Lemhannas RI itu menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah telah mendapat mandat undang-undang untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji mulai tahun ini.

“Sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dan seterusnya harus lebih baik,” kata alumni Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Ia menegaskan, dalam penyelenggaraan haji tidak boleh ada praktik permainan, penyelewengan, maupun pelanggaran.

Baca juga  Timwas Haji Larang Jemaah Keluar Hotel: Tunggu Jemputan Bus ke Arafah

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan.

Untuk itu, Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan terhadap berbagai isu krusial, termasuk proses peralihan aset dan sumber daya manusia dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, pelunasan biaya haji, rekrutmen petugas haji, hingga seluruh rangkaian persiapan pemberangkatan jamaah. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *