Pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan bagi keluarga terdampak bencana Sumatra. DTH Rp600 ribu itu, diberikan kepada keluarga terdampak bencana yang tidak masuk ke Hunian Sementara.
“Jadi bagi mereka yang tidak akan masuk ke Hunian Sementara (Huntara). Kita berikan dana tunggu hunian Rp600 ribu per KK per bulan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangan persnya, di Jakarta, Ahad (4/1/2026).
Abdul menjelaskan, penyaluran DTH Rp600 ribu dilakukan bertahap dan pendataan terus berlangsung di tiga provinsi terdampak utama. Di Sumatra Barat, pemerintah daerah mengajukan permintaan DTH tahap pertama untuk 2.270 KK.
“Bantuan telah tersalurkan kepada 1.291 KK, sebesar 57,9 persen masyarakat yang mengajukan DTH di Sumatra Barat sudah menerima bantuan. Tersalur ini berarti rekeningnya sudah dipegang masyarakat dan bisa dicairkan kapan saja,” ucapnya.
Kemudian, Abdul menyampaikan, di Sumatra Utara terdapat 4.502 KK yang mengajukan DTH karena tidak masuk ke huntara. Bantuan tersebut, telah tersalurkan kepada 2.543 KK atau sekitar 56,49 persen.
“Progres penyaluran di Sumatra Utara juga sangat signifikan, hampir 60 persen. Di Aceh memang penyaluran masih rendah, ini berkaitan dengan proses verifikasi data Dukcapil dan kesiapan aparat di lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, BNPB merasa optimistis, penyaluran DTH di Aceh dapat segera dikejar. Menyusul, progres yang telah dicapai di dua provinsi lainnya.
Ia menegaskan, proses administrasi penyaluran DTH dirancang sederhana dan cepat. Yakni, dengan memanfaatkan data kependudukan nasional.
“Kami berharap progres Sumatera Barat dan Utara terkejar di Aceh agar warga mengungsi segera memperoleh haknya secara adil. Prosesnya tidak rumit karena menggunakan data Dukcapil, verifikasi biometrik, dan tidak perlu membawa dokumen administrasi yang berbelit,” katanya. (Ym)






