Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diperpanjang hingga 31 Januari 2026, melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan.
“Perpanjangan tersebut dimungkinkan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan atas usulan Badan Pangan Nasional,” kata Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy di Jakarta, Ahad (11/1/2026).
Pemerintah memastikan stabilisasi harga beras tetap terjaga di awal tahun 2026 dengan memperpanjang penyaluran program SPHP beras tahun 2025 hingga 31 Januari 2026.
Dia menyampaikan, kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika harga pasca pergantian tahun, sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga sesuai ketentuan.
Sementara untuk program SPHP tahun 2026 diharapkan dapat dimulai pada 1 Februari 2026 mendatang.
Atas perpanjangan itu, Bapanas telah menginformasikan kepada Bulog dan pemangku kepentingan lainnya, mulai dari pemerintah pusat sampai daerah dan juga Satgas Pangan Polri bahwa SPHP beras tahun 2025 masih dapat dilanjutkan sampai 31 Januari 2026.
“Jadi sisa target SPHP beras 2025 sekitar 697,1 ribu ton dapat terus diakselerasi seoptimal mungkin,” ujar Sarwo.
Sarwo menegaskan, sesuai arahan Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman, harga beras harus terus dijaga bagi masyarakat agar sesuai harga yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya beras SPHP ini masyarakat dapat memperoleh akses beras yang berkualitas terjaga dengan harga yang baik pula,” tambah Sarwo. (Ym)











