Kemenhan Jateng Ingatkan Risiko Umrah Mandiri

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Tengah (Jateng), Fitriyanto menjelaskan, umrah mandiri berbeda dengan umrah melalui biro perjalanan.l ibadah umrah (PPIU).

Dalam umrah mandiri, seluruh kebutuhan perjalanan, mulai dari pengurusan visa, tiket pesawat, hotel, konsumsi, hingga transportasi selama di Arab Saudi, harus diurus sendiri oleh jemaah.

“Umrah mandiri itu betul-betul berangkat sendiri dan mengurus semuanya sendiri. Ini sangat berisiko bagi jemaah yang tidak terbiasa, karena selama ini masyarakat berpikir umrah itu tinggal berangkat, semua sudah diurus travel,” ujar Fitriyanto, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, risiko yang bisa muncul di antaranya penipuan pemesanan hotel, tidak mendapatkan akomodasi, hingga kesulitan logistik selama berada di Tanah Suci. Kondisi tersebut dinilai rawan terutama bagi jemaah lanjut usia atau masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi pemesanan digital.

Baca juga  Aturan Kesehatan Haji Diperketat, Ibu Hamil Resiko Tinggi Dilarang Berangkat

“Kalau milenial yang sudah biasa traveling, pesan tiket, hotel lewat aplikasi mungkin tidak masalah. Tapi kalau orang tua yang bahkan menggunakan handphone saja kesulitan, ini sangat tidak dianjurkan,” tegasnya.

Fitriyanto juga menekankan bahwa umrah mandiri tidak boleh dilakukan secara berkelompok dengan mengajak orang lain.

Jika seseorang yang pernah berhasil umrah mandiri kemudian mengoordinir dan mengajak jemaah lain, maka hal tersebut sudah masuk kategori penyelenggara perjalanan tidak resmi.

“Kalau mengajak orang lain, itu namanya sudah seperti travel atau pengepul. Itu ada sanksinya, dendanya bisa sampai Rp6 miliar atau pidana enam tahun karena tidak berizin,” jelasnya.

Terkait pendataan, dia menyebut jemaah umrah mandiri tidak dapat dipantau langsung oleh Kantor Wilayah di daerah. Seluruh data keberangkatan umrah tercatat di sistem nasional dan dikelola di tingkat pusat.

Baca juga  Warga Padang Jalan Kaki ke Makkah Untuk Haji, Kemenhaj Buka Suara

“Kami di Jawa Tengah tidak bisa memantau langsung berapa yang berangkat umrah mandiri. Semua data masuk ke sistem di pusat,” kata Fitriyanto.

Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima laporan kasus jemaah umrah mandiri yang bermasalah saat sudah berada di Arab Saudi. Laporan yang masuk ke Kanwil umumnya justru berasal dari jemaah yang tertipu travel umrah tidak resmi sebelum keberangkatan.

“Biasanya jemaah itu lapor setelah tertipu, setelah uang dibayar tapi tidak diberangkatkan. Kalau mau daftar jarang tanya ke kami, tapi kalau sudah tertipu baru datang,” ungkap Fitriyanto.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan legalitas biro perjalanan umrah. Jika menemukan dugaan penipuan, masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian agar bisa ditindaklanjuti secara hukum.

Baca juga  Gus Irfan Tegaskan Petugas Haji Harus Disiplin dan Tidak Pilih-pilih

“Kami terus edukasi masyarakat, pastikan travel berizin, visa dan tiket jelas. Kalau ada penipuan dan laporan, baru bisa kami tindak lanjuti bersama aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *