e-BPKB Semua Kendaraan Baru, Berlaku 2027

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan target penerbitan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik atau e-BPKB untuk semua mobil baru mulai 2027. e-BPKB ini menghubungkan langsung data kendaraan di Korlantas Polri dengan perbankan, leasing sampai pegadaian untuk mencegah pemalsuan.

“Target kami pada tahun 2027, seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan e-BPKB,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Wibowo di Jakarta Senin (19/1).

Wibowo juga menjelaskan penerapan e-BPKB sudah dimulai bertahap untuk mobil baru sejak Maret 2025. Pada tahun ini dikatakan menjadi masa transisi untuk semua kendaraan baru.

Baca juga  Ketua Komisi III DPR Ditunjuk jadi Ketua Panja Awasi Kasus Korupsi Jaksa Agung Muda

e-BPKB bentuknya tetap buku seperti desain sebelumnya. Namun buku baru ini dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification).

Menurut Wibowo, RFID berfungsi menyimpan data kendaraan secara digital. e-BPKB disebut mendukung sistem data terpusat yang bisa dimanfaatkan banyak pihak termasuk Korlantas Polri dan lembaga pembiayaan.

Kelebihan lainnya yakni e-BPKB diklaim mendukung layanan lebih cepat. Proses mutasi kendaraan jadi bisa dikerjakan damal satu hari kerja karena datanya sudah tersimpan dan terintegrasi digital. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed