Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan wajah Kementerian Agama di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas layanan KUA harus terus ditingkatkan dan tidak boleh lambat maupun berbelit-belit.
Hal tersebut disampaikan Wamenag saat membuka Rakernas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, keberadaan KUA yang tersebar hingga tingkat kecamatan menjadikan unit layanan ini sebagai titik temu utama masyarakat dengan negara dalam urusan keagamaan. Persepsi publik terhadap Kementerian Agama, kata dia, sangat ditentukan oleh pengalaman layanan yang diterima di KUA.
“Bimas Islam adalah wajah Kementerian Agama di tengah masyarakat. Jangan sampai masih ada keluhan layanan KUA yang lambat atau berbelit-belit. KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang solutif, inklusif, dan responsif,” tegas Romo Syafi’i.
Wamenag meminta agar program Revitalisasi KUA terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menyiapkan dan melayani umat masa depan. Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam melayani kebutuhan spiritual dan sosial masyarakat secara bermartabat.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad melaporkan capaian kinerja layanan yang menunjukkan tren positif. Indeks Layanan Bimbingan Perkawinan, misalnya, telah mencapai skor 82 dan dinilai efektif dalam mendukung penguatan ketahanan keluarga.
Namun demikian, Dirjen Bimas Islam mengakui bahwa layanan zakat dan wakaf masih memerlukan penguatan lebih lanjut. Saat ini, indeks layanan di sektor tersebut baru mencapai skor 57,2 dan menjadi salah satu fokus perbaikan ke depan. (Ym)

