Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkap Penyebab Korupsi Masih Tinggi

Mantan Ketua KPK Abraham Samad bercerita tentang pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh nasional, termasuk dirinya.

Samad memberi pandangan bagaimana meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang pada tahun 2025 berada di angka 37. Menurut dia, Indonesia harus mempunyai peta jalan untuk bisa mewujudkan hal tersebut.

“Saya bilang pemberantasan korupsi selama ini tidak menyentuh akar permasalahannya. Jadi, dia harus menyentuh akar permasalahan supaya efektif. Yang kedua saya berbicara IPK, Indeks Persepsi Korupsi,” ujarnya, Ahad (1/2/2026).

Terkait itu, Samad menuturkan empat hal yang harus menjadi perhatian, merujuk pada United Nations Convention Against Corruption atau UNCAC.

Baca juga  Kuasa Hukum Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Tipikor Jakpus ke Komisi Yudisial

Empat hal dimaksud adalah foreign bribery (penyuapan pejabat negeri asing), trading influence (perdagangan pengaruh), elite enrichment (peningkatan harta kekayaan penyelenggara negara), dan commercial bribery (suap sektor swasta).

Dalam pertemuan itu, terang Samad, Prabowo sempat melontarkan pertanyaan mengapa KPK tidak seperti dulu lagi.

Dia pun menjelaskan semua ini terjadi karena payung hukum KPK diubah pada tahun 2019. Banyak pihak menilai revisi UU KPK melemahkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Apalagi, kelembagaan KPK tidak lagi independen karena kini sudah di bawah eksekutif.

“Kalau kita merujuk UNCAC, UNCAC itu mengatur bahwa lembaga-lembaga antikorupsi di dunia haruslah sifatnya independen, bukan di bawah rumpun eksekutif. Oleh karena itu, menurut saya, karena kita sudah menandatangani UNCAC dan ratifikasi harusnya kita ikut,” tutur dia.

Baca juga  Ketua Komisi III DPR Ditunjuk jadi Ketua Panja Awasi Kasus Korupsi Jaksa Agung Muda

Samad juga mempersoalkan seleksi Pimpinan KPK di masa lalu karena mengabaikan masukan masyarakat. Dalam hal ini dia menyoroti Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar yang tersangkut masalah etik. Bahkan, Firli menjadi tersangka di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan- meskipun kasusnya mandek.

Kemudian, dalam pertemuan dengan Prabowo, Samad menyampaikan pula pemecatan terhadap 57 pegawai KPK dengan dalih tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Samad menilai tes yang dilakukan dalam rangka alis status pegawai KPK menjadi ASN adalah aneh.

Selanjutnya, Samad berikut para tokoh yang diundang mengaku juga diminta pendapat tentang reformasi kepolisian.

Para tokoh, kata Samad, sepakat reformasi kepolisian itu menjadi sebuah keharusan. (Ym)

Baca juga  Polda Jatim Kejar Pembunuh Sekdin Bangkalan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *