Gubernur Khofifah Tekankan Creative Financing Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memaparkan creative financing sebagai inovasi penguatan kemandirian fiskal daerah. Langkah tersebut, menjawab tantangan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan keterbatasan kapasitas APBD.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat menjadi Keynote Speech pada Sarasehan Nasional yang digelar MPR RI pada Kamis (5/2/2026).

Sarasehan tersebut mengangkat tema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”.

Menurutnya, kemandirian fiskal Jatim saat ini tergolong kuat. Hal itu tercermin dari rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur yang mencapai 58,92 persen. Sementara pendapatan transfer dan lain-lain tercatat sebesar 41,08 persen.

Meski demikian, ia menekankan perlunya inovasi pembiayaan agar keberlanjutan pembangunan tetap terjaga. Ditambah lagi, penyesuaian dana TKD ke Jatim yang mencapai Rp2,8 triliun.

“Creative finance membuka ruang bagi daerah untuk mengakses sumber pendapatan dan pembiayaan yang inovatif, berkelanjutan, dan akuntabel, sehingga pembiayaan pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD,” kata Khofifah.

Adapun prinsip Creative Finance diwujudkan dengan membuka dan memperluas akses terhadap berbagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif, berkelanjutan, dan akuntabel. Sehingga pembangunan daerah tidak semata-mata bertumpu pada APBD.

Instrumen lain dalam kerangka creative financing yang turut didorong adalah obligasi daerah dan sukuk daerah. Obligasi daerah merupakan surat berharga berupa pengakuan utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Obligasi daerah dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur produktif, mulai dari pembangunan pasar induk digital, layanan air minum, pengelolaan limbah, transportasi, rumah sakit, kawasan pariwisata, hingga pelabuhan daerah,” katanya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *