Heboh Temuan 21 Karung Berisi Cacahan Uang Rp50 dan 100 Ribu

Polisi mengamankan total 21 karung diduga berisi cacahan uang kertas rupiah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

“Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu (4/2).

Temuan cacahan uang di TPS Bekasi berasalh dari heboh laporan masyarakat dan diperkuat oleh informasi dari viral media sosial. Petugas, kata Usep, kemudian langsung bergerak ke lokasi temuan.

“Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu,” katanya.

Baca juga  Ketua Komisi III DPR Ditunjuk jadi Ketua Panja Awasi Kasus Korupsi Jaksa Agung Muda

Petugas telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini, termasuk pemilik lahan serta tiga orang pekerja pemilah sampah. Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki aktivitas pengelolaan sampah ilegal di lokasi tersebut.

Selain itu polisi juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain.

“Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan,” ujarnya.

Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi penemuan tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan, cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli. “Iya, itu cacahan uang asli,” katanya.

Baca juga  Tiga Polisi Tewas Diduga Dibunuh Komplotan Narkoba

Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta kepolisian setempat untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan dimaksud.

Sementara itu, pemilik lahan Santo (65) mengaku tidak mengetahui material yang dibuang di lahannya itu adalah potongan uang. Material tersebut dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.

“Awalnya saya memang butuh urugan, pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya enggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya enggak tahu kalau itu potongan uang,” ujar Santo. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *