Khofifah Bantah Terima Fee 5 Persen di Persidangan Korupsi Dana Hibah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemprov Jatim di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Kamis (12/2).

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Khofifah secara tegas membantah adanya aliran dana atau jatah fee sebesar 5 persen sampai 30 persen yang disebut-sebut mengalir ke pihak eksekutif, termasuk dirinya dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Khofifah memberikan klarifikasi terkait poin-poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sempat menyeret namanya dalam persidangan.

Ia menyatakan tuduhan mengenai adanya pembagian uang jatah atau ijon dari dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim tersebut sama sekali tidak benar dan tidak pernah terjadi selama masa kepemimpinannya.

Baca juga  Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji

“Kami ingin menegaskan yang mulia bahwa itu tidak pernah ada, tidak benar. Tidak ada dan tidak benar. Tidak ada,” kata Khofifah, dalam persidangan.

Bantahan ini muncul setelah majelis hakim dan jaksa mengonfirmasi BAP dari salah satu pimpinan DPRD Jatim yang menyebut adanya dugaan alokasi fee hingga 30 persen dari pendapatan jatah Pokir untuk gubernur dan wakil gubernur, serta persentase tertentu untuk pejabat di lingkungan OPD Pemprov Jatim seperti Bappeda dan BPKAD.

“Izin yang mulia bahwa ada [BAP Kusnadi] yang menyebut Gubernur Jawa Timur, Bapak Wakil Gubernur dan Sekda mendapat uang fee ijon sampai 30 persen,” ucapnya.

“Semua kepala OPD [disebut] menerima 3 sampai 5 persen. Kami boleh izin yang mulia. Jadi, itu kalau di total itu kalau 5 persen [dikali jumlah] maka total 390 persen. Kalau OPD 3 persen – maka 236 persen,” tambah Khofifah.

Baca juga  Hadir di Seminar Nasional Unesa, Menko Yusril Soroti Tantangan Hukum Era AI dan Gig Economy

Selain membantah, mantan Menteri Sosial itu juga menilai angka-angka tersebut tidak masuk akal, tak rasional, secara matematis bila ditotal.

“Saya rasa ini angka-angka secara matematis barangkali bisa dilihat dalam suasana seperti apa penjelasan ini disampaikan oleh almarhum (Kusnadi),” ujarnya. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *