DPR RI Dukung Tidak Ada Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Anggota Komisi VIII DPR RI An’im Falachuddin mendukung penuh imbauan Kementerian Agama (Kemenag) kepada masyarakat agar tidak melakukan “sweeping” rumah makan selama bulan suci Ramadan.

“Imbauan Kemenag harus didukung. Ramadhan adalah bulan untuk menata diri dan menjaga harmoni sosial. Jangan sampai semangat ibadah justru berubah menjadi tindakan yang membuat orang lain tertekan,” ujar An’im di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa esensi utama puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga menahan diri dari sikap yang memicu konflik atau tekanan sosial. Menurut dia, aksi “sweeping” atau razia makan oleh kelompok tertentu tidak mencerminkan nilai kedamaian Ramadhan.

Legislator asal Jawa Timur tersebut lalu mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara majemuk. Ia menekankan pentingnya menghormati hak warga negara yang tidak berpuasa, baik karena perbedaan keyakinan maupun kondisi kesehatan.

“Kita harus saling menghargai. Saudara kita yang non-Muslim atau yang berhalangan puasa memiliki hak dan kebutuhan untuk beraktivitas secara wajar, termasuk makan di siang hari. Mereka adalah bagian masyarakat yang harus dilindungi,” kata dia.

An’im menilai menjaga ketertiban selama bulan suci merupakan tanggung jawab bersama. Namun, upaya tersebut harus dilakukan melalui pendekatan edukatif dan dialog, bukan pemaksaan.

Ia berharap Ramadan tahun ini menjadi ruang pembelajaran moral untuk mempererat persaudaraan di tengah keberagaman, bukan justru memicu ketegangan antarwarga.

“Mari jaga bulan suci ini dengan kedewasaan dan ketenangan. Ramadhan harus memperkuat persatuan,” kata dia. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed