Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi yang ditumpangi Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Penggunaan jet pribadi oleh Menteri Nasaruddin menjadi sorota netizen dna viral di media sosial.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar menjelaskan penggunaan jet pribadi oleh Nasaruddin atas undangan Oesman Sapta Odang (OSO). Politisi Hanura itu mengundang Menag Nasaruddin untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Ahad, 15 Februari 2026.
OSO berinisiatif menyediakan fasilitas jet pribadi agar efisiensi waktu karena padatnya jadwal Menteri Nasaruddin. Ia menegaskan moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,”kata Thobib Al Asyhar, dalam keterangannya seperti dikutip situs resmi Kemenag, Kamis, (19/2/2026).
Menurut Thobib, Menag Nasaruddin Umar tetap bekerja melayani masyarakat kendati di hari libur. Gedung yang terletak di Kelurahan Sabintang, akan menjadi pusat pemberdayaan umat dan pusat edukasi keagamaan.
Sementara itu, Staf Investigasi ICW Zararah Azhim Syah mengatakan sebagain penyelenggara negara, Menteri Agama seharusnya menolak setiap bentuk pemberian yang secara nyata bertentangan dengan hukum. Apalagi jika pemberian tersebut berasal dari tokoh politik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Relasi politik dikhawatirkan akan membuka ruang balas budi baik dalam bentuk kebijakan, pengaruh politik, maupun akses kekuasaan. Sehingga akan mempengaruhi pengambilan keputusan sebagai Menteri Agama.
Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi harus proaktif untuk mengusut dugaan gratifikasi tersebut. Selain itu, Menteri Agama harus menjadi teladan pemberantasan korupsi dan peduli terhadap keadilan iklim dengan menghindari moda transportasi mewah sekaligus paling polutif.
“Komisi Pemberantasan Korupsi harus proaktif untuk mengusut dugaan gratifikasi yang didapatkan oleh Menteri Agama. Hentikan praktik polutif oleh seluruh pejabat pemerintah, termasuk menteri, untuk tidak menggunakan private jet,” kata Azhim.
Adapun Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan KPK akan memantau informasi yang berkembang di ruang publik dan selanjutnya melakukan penelusuran awal melalui sumber terbuka. KPK harus memastikan apakah ada penyalagunaan dalama pemberian fasilitas jet pribadi.
“Pastinya kan seperti itu perlu pendalaman ya, tidak serta-merta kita menganggapnya dari sisi positif, pemberian fasilitas atau segala macam. Nanti dilihat dulu, kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya,” ujar Setyo di gedung Juang Merah Putih KPK. (Ym)












